Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pernyataan Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers, khususnya dalam peliputan bencana. AJI menilai narasi yang mendorong pembatasan informasi dengan alasan stabilitas justru bertentangan dengan prinsip transparansi dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
baca juga artikel berita lainnya

Menurut AJI, jurnalis memiliki peran krusial dalam menyampaikan fakta di lapangan saat bencana terjadi, termasuk mengawasi penanganan dan distribusi bantuan. Upaya membungkam atau mengarahkan pemberitaan dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan mengingatkan pada praktik otoritarianisme di masa lalu.
AJI menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh dikorbankan dengan dalih apa pun. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan institusi terkait untuk menghormati kerja jurnalistik serta menjamin ruang liputan yang aman dan independen bagi media.
